Vehicle

Vehicle

Jumat, 25 Maret 2011

Selamat Jalan Kakek ku Tercinta

Ya Allah... Terima kasih Engkau telah memberikan kepada ku Seorang Kakek yang baik yang penuh dengan kasih sayang kepada ku dan selalu memberikan nasihat dan suri tauladan dan selalu menanamkan kedisplinan, serta kejujuran.
Doa doa yang selalu engkau berikan kepada ku pada saat aku akan menjalankan aktifitas ku sebagai seorang mahasiswa, akan terus ku ingat dan akan semakin memacu ku untuk terus berprestasi dan menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa kelak.amin.
Beberapa tahun di ujung untaian kenangan perjalanan itu dalam suka maupun duka engkau masih peduli dengan istri, anak, menantu, dan cucu.Engkau terus menguatkan tali silaturahmi semua keluarga,engkau berdoa dan terus tegar dan sabar.Selama 6 tahun lebih engkau merasakan sakit....Tapi engkau sabar dalam menghadapi nya...Hingga Rabu siang itu....9 Maret jam 12.30...Engkau di panggil Kehadirat Allah SWT.Sedih, Tangis dan duka itu yang kurasakan.Apalagi saat itu aku harus kuliah untuk mengikuti praktikum,sehingga baru sore nya kulihat orang yang ku sayang telah terbujur tak berdaya.Tetapi aku tahu Allah AZZA WAJALLA menyayangi engkau.
Ya Allah....Kenapa terlalu cepat Engkau panggil kakek ku tercinta.....Aku rindu pelukannya.....Aku rindu sapaan dan nasihatnya....Aku rindu bila sedang di marahi.....Aku rindu canda tawanya.Tapi.....semua itu kini hanyalah tinggal sebuah kenangan.
Aku sadar bahwa kakek telah kembali kepada sang Maha Pencipta.Aku sebagai cucu kakek berjanji akan selalu mengingat nasihat dan akan meneruskan serta menjalankan pesan pesan dari kakek.
Selamat jalan Kakek.....Tidurlah dengan tenang di sisi Allah SWT.Hanya doa yang dapat kami berikan buat kakek papa tercinta.
Peluk cium yang paling dalam dari ku yang selalu menyayangimu.

Minggu, 20 Maret 2011

JASA-JASA YANG ADA DI BANK

Jasa – Jasa Perbankan

TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Transfer sendiri itu terbagi menjadi 2 yaitu:

1. TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank
pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary
bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat
telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
2. TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas
pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan
transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.

INKASO
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Inkaso juga terbagi 2 yaitu :

1. WARKAT INKASO
a. Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
b. Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen
penting.
2. JENIS INKASO
a. Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota
lain.
b. Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

SAFE DEPOSITE BOX (SDB)
Merupakan jasa yang diberikan kepada bank untuk penyimpanan barang-barang berharga atau benda-benda berharga. Contoh : perhiasan, surat-surat berharga.
Keamanan barang-barang berharga tersebut akan terjamin oleh perbankan karena untuk membuka setiap kotak penyimpanan diperlukan 2 kunci.
Kunci 1 : dipegang oleh bank
Kunci 2 : dipegang oleh penitip barang atau pihak penyewa
Untuk membuka kotak penyimpanan tersebut, tidak semua karyawan bank bisa melakukannya akan tetapi hanya orang-orang tertentu saja yang telah ditunjuk oleh pihak bank.
SDB merupakan transaksi jasa perbankan yang memberikan pendapatan bagi bank dimana besar kecilnya pendapatan tergantung pada lamanya sewa.
Biaya penyimpanan SDB terdiri atas :
1. Biaya Sewa
2. Setoran jaminan kunci SDB, ini diperlukan karena untuk mengganti apabila kunci kotak penyimpanan tersebut hilang namun bila sampai selesai penyimpanan barang berharga ternyata kunci tidak hilang maka setoran jaminan kunci akan dikembalikan kepada yang berhak (penitip barang).